Posting for : Friday, November 15, 2013 by Bang Yuli

=> Daftar ukuran pas foto cetak digital

Daftar ukuran pas foto pada tulisan ini adalah untuk melengkapi tulisan saya tentang daftar ukuran cetak foto  digital yang telah saya tulis pada bulan yang lalu. Yah... ukuran pas foto yang ada di bawah ini adalah ukuran umum yang dipakai di negeri tercinta ini yaitu Indonesia. Pas photo memang merupakan kebutuhan pokok untuk berbagai urusan administrasi baik untuk kepentingan instansi formal atau resmi, maupun keperluan swasta atau non formal.

Di jaman atau era digital ini kebutuhan akan pas foto dapat kita penuhi dengan memotret sendiri diri kita di rumah, maksud saya adalah bukan di tempat usaha layanan cetak foto maupun di studio photo. Lantas dengan hasil pemotretan baik menggunakan HP atau Kamera sendiri tersebut kemudian langsung kita cetak atau kita print sendiri dengan memakai printer kita . Hal itu kini sangat mudah kita lakukan. Dengan catatan kita sudah memiliki semua perlengkapan alat cetak foto digital yang kita butuhkan.

Permasalahannya adalah ketika kita akan membuat atau mencetak pas foto dengan hasil pemotretan kita di atas, kita belum tahu ukuran pas foto yang sama atau yang sesuai dengan ukuran pas photo milik studio photo. Yang biasa kita tahu hanyalah ukuran umum atau ukuran populer saja, yaitu ukuran pas foto 2x3, ukuran 3x4, dan ukuran foto 4x6. Sehingga kita dalam mencetak foto hanya menggunakan dengan ukuran pas foto tersebut apa adanya yaitu dicetak dengan ukuran 2x3 cm, 3x4 cm dan 4x6 cm.

Nah tabel berikut ini adalah tabel atau daftar macam-macam ukuran pas foto standard dalam satuan mm dan cm yang dipakai di banyak foto studio di kota saya. Ini saya peroleh ketika saya mencetak foto di laboratorium foto digital terkenal di kota saya yaitu Yogyakarta.

Ukuran pas foto
nama populer

Ukuran pas foto
dalam satuan cm

Ukuran pas foto
dalam satuan mm
Ukuran 2x3 2,2 cm  x   3,0  cm 22 mm  x   30  mm
Ukuran 3x42,8 cm  x   3,8 cm 28 mm  x  38 mm
Ukuran 4x6 3,8 cm  x   5,8  cm 38 mm x   58  mm

Ketika ukuran pas photo di atas saya terapkan di rumah, ternyata khusus untuk ukuran 2x3 hasilnya relatif terlalu besar bila saya bandingkan dengan ukuran 2x3 ketika masih menggunakan negatif film sebagai media pemotretan. Ini dibuktikan dengan banyaknya komplain dari pelanggan saya yang mengadukan ukuran pas foto ini yang katanya terlalu besar. Oleh karena itu saya lalu memperkecilnya sehingga masih diterima oleh konsumen secara umum. Di bawah ini adalah hasil ukuran foto setelah saya perkecil :

Ukuran pas foto 2x3  2,0 cm  x   2,7  cm20 mm  x   27  mm

Ukuran pada tabel di atas adalah hasil dari proses memperkecil ukuran foto tersebut dengan menggunakan software pengolah foto atau photo editor kenamaan yaitu Adobe photoshop yaitu melalui menu Image Size. Dengan software cetak foto di atas menghasilkan ukuran foto yang bentuknya tetap karena proporsi atau perbandingan antara lebar dan panjang adalah tetap yaitu sama persis dengan ukuran photo yang diperkecil. Demikian daftar ukuran pas foto yang perlu kita ketahui semoga membantu.

Posting for : Friday, November 1, 2013 by Bang Yuli

=> Syarat SKCK Polres


Syarat SKCK polres diperlukan ketika seseorang ingin memperoleh SKCK yang dikeluarkan oleh Kantor Kepolisian Resort. SKCK sendiri merupakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dulunya bernama SKKB atau Surat Keterangan Kelakuan Baik. Dalam mengurus SKCK kita harus mengetahui syarat pembuatan SKCK itu sendiri agar dalam proses pembuatan surat ini berjalan dengan lancar.

Apa saja hal-hal yang diperlukan ketika kita akan mengurus SKCK? Yah ... tulisan ini saya buat berdasarkan pengalaman melayani cetak foto di tempat saya.

Sebagai layanan cetak foto digital, saya sering melayani pembuatan foto untuk syarat-sayarat pembuatan SKCK ini. Dari beberapa langganan yang ingin mencetak foto ini ada yang sudah mengerti tentang syarat foto yang diperlukan untuk membuat  SKCK, yang meliputi ukuran dan jumlah lembar foto  untuk SKCK, maupun warna background foto yang dibutuhkan untuk membuat SKCK Polres. Ada juga yang belum tahu sama sekali tentang syarat foto yang diminta. Bahkan syarat lain selain foto juga sama sekali tidak tahu. Mereka biasanya bilang dan bertanya kepada saya :" Pak! Syarat-syarat membuat SKCK apa saja sih?

Jawaban atas pertanyaan itu saya sudah memilikinya yang saya peroleh juga dari konsumen lain yang sudah tahu. Diantara sumber jawaban adalah berasal dari Polsek (Kantor Kepolisian Sektor) tempat mereka mengurus Surat Catatan Kepolisian ini yaitu sebelum mengurus ke polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketika mereka mengurus surat ini mereka di kasih secarik kertas yang berisi tentang syarat SKCK yang mereka cari. Apa isi dari secarik kertas itu ? Berikut isinya :

SYARAT-SYARAT REKOMENDASI SKCK
Fotocopy KTP                                        : 2 Lembar
Fotocopy KK/C1                                    : 2 Lembar
Fotocopy Akte lahir / Ijazah                   : 2 Lembar
Pas photo 4 x 6 Background merah    : 10 Lembar
Secarik kertas tersebut kemudian saya perbesar dan saya tempel di tembok tripleks saya. Nih fotonya :


Dari keterangan di atas bisa diketahui bahwa syarat foto untuk membuat SKCK polres adalah ukuran foto adalah 4x6 dengan jumlah 10 lembar dengan warna latar atau warna background foto buat SKCK adalah merah. Ukuran foto 4x6 dalam cm yang tepat silahkan baca di Daftar ukuran pas foto digital

Pelanggan lain ada yang bilang lagi yaitu ada tambahan 1 lembar foto ukuran 3x4 yang dipakai untuk melengkapi berkas yang diserahkan di kantor kecamatan setempat. Ada pelanggan lain yang bilang bahwa syarat di atas adalah diperlukan bagi mereka yang belum pernah sama sekali memiliki SKCK, dan atau surat itu diperlukan untuk melamar PNS, dan keperluan instansi di luar kota kecamatan setempat. Artinya bila hanya untuk melamar pekerjaan di tempat yang sewilayah Sektor maka tidak perlu syarat SKCK polres. Namun cukup mengurus sampai Polsek saja. Ini informasi yang saya peroleh dari pelanggan saya, yaitu berlaku pada saat ini (2013) yang ada di wilayah Polres Bantul, daerah Istimewa Yogyakarta.

Demikian semoga tulisan tentang syarat SKCK polres Bantul ini membatu bagi anda yang ingin mencari atau memperoleh surat SKCK.  Baca tulisan lainnya : Syarat foto surat nikah.